Salin Artikel

405 Koli Sepatu Bekas, Sarden, hingga Kulkas Diselundupkan ke Bintan

BATAM, KOMPAS.com – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam mengamankan 405 koli barang bekas yang hendak dikeluarkan dari Batam menuju Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Barang bekas tersebut berupa sepatu bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Jumat (3/3/2023).

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menginformasikan adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/3/2023).

Rizki menjelaskan, awalnya tim kerepotan saat melacak keberadaan truk-truk tersebut, karena barang-barang itu tidak dibawa oleh satu truk, melainkan lima truk.

Namun setelah dilakukan pengecekan satu persatu, tim mencurigai beberapa truk yang diduga membawa barang bekas tersebut. 

Kemudian, tim melakukan penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapatilah barang bekas tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan 405 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean,” ungkap Rizki.

Selain sepatu bekas, didapati pula barang lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, dua buah kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, dan dua buah freezer.

Kemudian ditemukan juga 170 koli popok, 77 koli ban dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing, serta 1 set spandex.

“Terhadap kegiatan ini pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” pungkas Rizki.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/18/170233978/405-koli-sepatu-bekas-sarden-hingga-kulkas-diselundupkan-ke-bintan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke