Salin Artikel

Sindikat Pencuri Uang Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap di Tegal, Pecah Kaca Mobil dengan Cincin

TEGAL, KOMPAS.com - Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah meringkus tiga anggota sindikat spesialis pencuri uang nasabah bank dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi lintas provinsi di Indonesia.

Ketiganya adalah Indra Putra Mahkota (32), Suratman (41), dan Edo Ismanto (38) warga Kabupaten Musi Waras, Provinsi Sumatera Selatan. Saat memecahkan kaca mobil, tersangka menggunakan cincin modifikasi.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, tersangka terakhir beraksi pada 12 Januari 2023 saat menggasak isi mobil korbannya yang tengah terparkir di sebuah rumah makan di Jalan AR Hakim Kota Tegal.

"Ketiganya ini memiliki peran yang berbeda," kata Jaka didampingi Kasatreskrim AKP Untung Setiyahadi, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (16/3/2023).

Jaka mengungkapkan, awalnya ketiganya mengamati dan mengikuti korbannya setelah mengambil uang di sebuah bank di Kabupaten Brebes dengan menggunakan minibus.

Sesampainya di Kota Tegal, korban kemudian mampir untuk makan. Korban meninggalkan uang Rp 180 juta di dalam mobilnya yang parkir di halaman rumah makan.

Saat itu, satu dari tiga tersangka mencoba mengalihkan perhatian juru parkir setempat. "Kemudian tersangka lainnya, Edo dan Suratman dengan sepeda motor mendekat tepat di sisi kiri mobil korban," kata Jaka.

Kemudian tersangka lain yang membonceng, Suratman langsung memukul kaca mobil dengan cincin modifikasi. Tersangka bergerak cepat mengambil uang yang disimpan dalam tas warna hitam.

Hasil penyelidikan polisi, diketahui, sebelum di Kota Tegal, ketiganya telah beraksi di lima tempat lain. Mulai dari Pekanbaru, Provinsi Riau, kemudian Sukabumi, Garut dan Bogor Jawa Barat, hingga di Karanganyar Jawa Tengah.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (4) dan (5) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Para tersangka beralasan melakukan pencurian dengan pemberatan dengan karena alasan ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas Jaka.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/145858378/sindikat-pencuri-uang-nasabah-bank-lintas-provinsi-ditangkap-di-tegal-pecah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke