Salin Artikel

Pemuda di Tegal Cabuli 2 Anak Tetangganya, Sempat Mengelak dan Hendak Kabur Saat Ditangkap

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban dimana kejadian pencabulan diduga dilakukan pada sekitar akhir Februari 2023 lalu.

Pelaku diketahui berinisil BTL berusia 25 tahun. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya di kamar rumahnya.

"Awalnya pelapor sempat meminta agar kedua korban tidak bermain air di depan rumah tersangka. Begitu ditanya, korban menyatakan sedang menunggu tersangka yang akan dijorokin (dicabuli)," kata Jaka saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).

Saat itu, orangtua korban berusaha menggali pernyataan anaknya lebih jauh. Akhirnya diketahui jika yang dimaksud korban adalah dicabuli oleh tersangka.

"Orangtua salah satu korban atau pelapor kemudian membawanya ke rumah sakit untuk melakukan visum. Setelah hasil visum keluar, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi," kata Jaka.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak. Dimulai dari memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga membuat administrasi penyidikan.

"Selanjutnya melakukan upaya paksa atau penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," kata Jaka.

Ditambahkan Jaka, saat itu tersangka sempat mengelak bahkan diketahui akan kabur untuk menghindari tanggung jawab di hadapan hukum.

"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, didapati tersangka yang akan melarikan diri berlayar ikut kapal nelayan ke tengah laut. Hingga akhirnya langsung dilakukan penangkapan," terang Jaka.

Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan, dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76e UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/133020378/pemuda-di-tegal-cabuli-2-anak-tetangganya-sempat-mengelak-dan-hendak-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke