Salin Artikel

Ternyata Ada 2 Zat Dalam Suntikan yang Sebabkan Kematian Kades Curuggoong

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka jarum suntik telah dipersiapkan dengan mengisi dua jenis zat cairan.

"Sebelum tersangka berangkat ke rumah korbam telah mempersiapkan jarum suntik yang didalam jarum suntik tersebut diisi oleh dua jenis zat cairan," kata Hujra  melalui keterangan video yang  diterima Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Namun, kata Hujra, untuk jenis zat apa yang disuntikan ke korban akan diungkap setelah penyidik memperoleh keterangan saksi ahli dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, Hujra menyampaikan bahwa cairan yang disuntikan yakni diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek.

Botol cairan obat alergi itu telah diamankan beserta barang bukti lainnya seperti jarum suntik, tas, kendaraan motor Yamaha Mio milik tersangka.

Dokter Forensik sekaligus Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten Budi Suhendar mengatakan, diphenhydramine merupakan obat pereda alergi yang tergolong obat keras dan berbahaya bila disalahgunakan.

Penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan melihat kondisi orang yang akan disuntikan.

"Sebenarnya kalau digunakan sesuai peruntukan itu memiliki keamanan yang baik. Bila tidak sesuai peruntukan atau kondisi seseorang yang tidak bisa diberikan obat itu tentu efeknya ada," kata Budi saat dihubungi wartawan. Selasa (14/3/2023).

Efek yang akan timbul, kata Budi, mulai dari efek ringan hingga dapat menyebabkan kematian.

Disebutkan Budi, efek ringan seperti mengantuk, keseimbangan keganggu, sesak nafas, hilang kesadaran hingga paling berat menyebabkan kematian.

"Untuk penyalahgunaannya bisa (menyebabkan kematian) bila diberikan kepada orang yang tidak tepat, dosis yang tidak tepat, berlebihan," ujar Budi.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/120624778/ternyata-ada-2-zat-dalam-suntikan-yang-sebabkan-kematian-kades-curuggoong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke