Salin Artikel

Pemprov Jateng Dukung Pembatalan PHK Pegawai Honorer, Kepala BKD: Rekrutmen Sudah Bagus

SEMARANG, KOMPAS.com- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah (Jateng), Wisnu Zaroh mendukung wacana pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai honorer oleh pemerintah pusat.

Pasalnya ia menilai keberadaan tenaga honorer sangat membantu dalam urusan pemerintahan. Wisnu juga menyebutkan proses rekrutmen tenaga honorer di Jateng pun sudah terbilang bagus.

Karena melalui seleksi computer assisted test (CAT) layaknya seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang diselenggarakan oleh BKD sendiri.

"BKD mendukung penuh keputusan dari pusat (pembatalan penghapusan tenaga honorer), karena kami tau tesnya seperti apa, menggunakan BKD semuanya sekarang dengan CAT," kata Wisnu, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya mencontohkan karyawan Rumah Sakit Dr. Moewardi Surakata sebelumnya direkrut melalui seleksi CAT yang diselenggarakan BKD Jateng.

Kemudian ia mendapati 50 persen karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mereka berhasil lolos menjadi PNS pada tahun lalu. Hal ini membuktikan bahwa seleksi yang ia lakukan sukses. 

"Kemarin Moewardi itu repot karena dari BLUD-nya sekitar 109 perawatnya yang diterima PNS itu 60-an, dan itu diterima di luar Moewardi. Akhirnya Moewardi kekurangan perawat dan rekrut lagi menggunakan tes CAT kita lagi. Ini bukti bahwa tes BKD sudah bagus, dan jadi pegawai negeri di Jawa Tengah itu tidak mudah," tegasnya.

Kini pihaknya masih terus membenahi birokrasi kepegawaian di BKD supaya terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bagi ASN ataupun tenaga honorer.

"Tinggal ini saya menguati yang ada di BKD jangan sampai ada KKN, harus kita menjaga integritas agar tidak lagi melakukan hal yang tidak baik," ujarnya.

Wisnu berharap nantinya pemerintah pusat akan mengelola tenaga honorer secara khusus. Lalu perekrutan dilakukan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

"Semoga ke depan ada pengelolaan khusus pegawai non ASN, nah mengenai posisi itu lewatnya apa, kalau bisa ada kebijakan pusat yang memberikan rambu-rambu jadi jangan dibiarkan, mereka sudah melakukan tugas-tugas negara dengan sangat baik, maka daerah harus mmemberikan nilai yang harus ditanamkan, misalnya diklat dipersiapkan, masa tuanya dipersiapkan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/081930778/pemprov-jateng-dukung-pembatalan-phk-pegawai-honorer-kepala-bkd-rekrutmen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke