Salin Artikel

Dianggap Cemarkan Nama Baik, Ibu Korban sekaligus Tersangka Pencabulan di Baubau Dipanggil Polisi

WS akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik salah satu perumahan di Kota Baubau. 

“Memang benar sudah kami terima laporannya dan saat ini kami dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida Mustofa, Rabu (15/3/2023).  

Taufik menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan disertai bukti-bukti atas dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan ibu korban dan tersangka, WS. 

“Jadi kami tetap melakukan penyelidikan terkait dengan terlapor ini ada beberapa pihak terkait,” ujarnya. 

Satreskrim Polres Baubau telah memberikan surat undangan klarifikasi terkait pencemaran nama baik beberapa hari lalu. 

“Saat ini menunggu jadwalnya, kami tunggu kehadirannya untuk bisa dimintai keterangannya,” ucap Taufik. 

Kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur ini terjadi di salah satu perumahan di Kota Baubau pada Desember 2022 lalu. 

Kasus ini kemudian menyeret developer perumahan, yang namanya disebut sebagai tertuduh pelaku dari pencabulan bersama para pekerja perumahan yang diduga dilakukan oleh WS di beberapa pemberitaan media. 

Developer perumahan kemudian membuat laporan pencemaran nama baiknya ke Polres Baubau pada Rabu (1/3/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/03/15/220526378/dianggap-cemarkan-nama-baik-ibu-korban-sekaligus-tersangka-pencabulan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke