Salin Artikel

Perwira Polisi Diminta Bayar Rp 400 Juta agar Anaknya Bisa Masuk FK Unila

Keterangan itu disampaikan AKBP Hepi Asasi saat menjadi saksi di persidangan perkara suap Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/3/2023).

Dalam kesaksiannya, Kepala Koordinasi Siswa (Kakorsis) SPN Lampung ini mengaku menghubungi Aryanto Munawar (Sekretaris PWNU Lampung) untuk memfasilitasi anaknya itu.

Hepi mengaku menghubungi Aryanto karena hendak memasukkan anaknya berinisial RA ke FK Unila melalui jalur mandiri.

"Awalnya anak saya mau masuk lewat jalur prestasi dahulu, tapi tidak masuk. Lewat jalur SBMPTN juga tidak masuk," kata Hepi, Selasa siang.

Hepi kemudian menghubungi Aryanto untuk meminta saran, karena dia mengetahui anak Aryanto masuk FK Unila.

"Dia bilang Rp 500 juta, kalau segitu saya nggak punya," kata Hepi.

Nego biaya masuk dan infak

Dalam persidangan, Hepi sempat diingatkan oleh jaksa dan majelis hakim karena beberapa keteranganya beberapa kali bertentangan.

Perbedaan keterangan ini saat jaksa menanyakan apakah Hepi menemui terdakwa Karomani di ruang kerja rektor.

"Pak Ary (Aryanto) menelepon, dia mengatakan sedang menemui Pak Rektor, bisa ke sini nggak sekarang," kata Hepi.

"Tapi pas saya sampai (di rektorat) Pak Ary sudah di ruang tunggu, sudah keluar," kata Hepi.

Atas keterangan ini, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar saksi berkata jujur. Karena dalam sidang sebelumnya Aryanto mengatakan ada pertemuan antara Hepi, Aryanto dan Karomani.

"Pernah menghadap?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, saya datang Pak Ary sudah keluar ruangan," kata Hepi.


Begitu pula saat jaksa menanyakan nominal uang yang dikeluarkan oleh Hepi agar anaknya masuk FK Unila.

"Benar saudara saksi bayar Rp 400 juta?" kata Hepi.

"Benar," jawab Hepi.

"Itu resmi?" tanya jaksa lagi.

"Iya resmi (SPI), saya nego Rp 300 juta malah jadi Rp 400," kata Hepi.

"Apa saudara bayar lagi? Rp 100 juta untuk infak?" kata jaksa.

"Tidak ada," kata Hepi.

Diketahui, Seorang anggota kepolisian membayar uang hingga ratusan juta supaya putrinya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).

Pemberian uang itu difasilitasi Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar.

Fakta ini terungkap saat Aryanto dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023) pagi.

Dalam kesaksiannya, Aryanto mengaku memfasilitasi calon mahasiswa berinisial RA yang merupakan putri seorang perwira polisi di Lampung berinisial HAS pada tahun ajaran 2021 - 2022.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/151336978/perwira-polisi-diminta-bayar-rp-400-juta-agar-anaknya-bisa-masuk-fk-unila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke