Salin Artikel

Lembaga Antikorupsi Jateng Minta KPK Usut Mobil Land Cruiser Milik Rafael Alun, Diduga Gratifikasi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) meminta KPK menelusuri mobil Land Cruiser yang digunakan keluarga Rafael Alun Trisambodo.

Sekretaris KP2KK Jateng Rony Maryanto mengatakan, mobil Land Cruiser dengan nomor polisi B 10 VVW atas nama CV. RD yang berdomisili di Kota Semarang.

"Identitas kepemilikan mobil ini sudah terang," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, asal-usul mobil Land Cruiser yang digunakan Rafael Alun Trisambodo mudah ditelusuri, apakah berkaitan dengan gratifikasi atau tidak.

"Ini lebih terang dan lebih mudah ditelusuri," kata dia.

Dia menjelaskan, periode 2013 hingga 2015 Rafael Alun Trisambodo pernah bertugas sebagai Kabid Pemeriksa, Penyidikan dan Penagihan Pajak di Kanwil Dirjen Pajak Jateng.

"Diduga Rafael Alun Trisambodo dengan Direktur CV. RD pernah berinteraksi," ungkap Rony.

Untuk itu, KP2KKN Jateng sudah mengirim surat kepada KPK agar asal-usul mobil Land Cruiser tersebut bisa diketahui.

"Karena Sabtu lalu mobil ini telah ditawarkan di situs jual beli mobil online sebesar Rp 2,4 miliar," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/150337378/lembaga-antikorupsi-jateng-minta-kpk-usut-mobil-land-cruiser-milik-rafael

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke