Salin Artikel

3 Anggota Komplotan Begal Dibekuk, Sekap Anak Pemilik Toko di Cilacap

CILACAP, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang komplotan begal yang beraksi di jalan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Para pelaku berinisial ML (42) asal Ciamis, CH (38) asal Banyumas, dan IB (44) asal Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Ari Setiyoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 21 Februari 2023 siang.

Pelaku menghadang mobil pengangkut sembako yang dikemudikan AS. Selain itu, pelaku juga menyandera anak pemilik toko yang ada di dalam mobil tersebut berinisial MN.

"Polisi menghentikan mobil toko sembako yang sedang mengirim barang. Korban diancam menggunakan pisau, kemudian memindahkan barang-barang ke dalam mobil para pelaku," kata Guntar kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Para tersangka mengambil 40 tabung gas elpiji 3 kilogram, Rp 400 kilogram minyak goreng curah, dan uang tunai Rp 2 juta.

"Pelaku juga menyekap anak pemilik toko dan meminta tebusan sebesar Rp 15 juta," ujar Guntar.

Tak lama setelah peristiwa itu, polisi akhirnya berhasil menangkap para tersangka pada 28 Februari 2023. Polisi juga menghadiahi timah panas kepada para tersangka.

Namun, satu tersangka lainnya masih buron.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahu.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/125631078/3-anggota-komplotan-begal-dibekuk-sekap-anak-pemilik-toko-di-cilacap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke