Salin Artikel

Pembunuh Wanita di Kubu Raya Ditangkap, Pelaku Kerabat Dekat Korban

Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penerangan Masyarakat Aipda Ade Surdiansyah mengatakan, pelakunya berinisial HD, ditangkap di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalbar.

“Hasil pemeriksaan, terduga pelaku merupakan kerabat dekat korban,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).

Menurut Ade, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Tersangka HD sudah dibawa dari Kabupaten Ketapang ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan pengembangan,” ucap Ade.

Sebelumnya, seorang wanitia, berinisial NR (26), warga Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan tewas di pinggir jalan dengan sejumlah luka senjata tajam.

Penyidik kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan sementara, NR merupakan korban pembunuhan.

Hasil pemeriksaan sementara, korban izin keluar rumah untuk mengambil uang kiriman suaminya, pada Minggu sore.

Namun karena pukul 20.00 WIB korban belum pulang, pihak keluarga bimbang dan langsung melakukan pencarian.

“Keluarga menghubungi nomor telepon korban, tapi sudah tidak aktif,” ucap Ade.

Kemudian, pukul 23.30 WIB, pihak keluarga mendapat informasi warga bahwa korban bersama sepeda motornya telah ditemukan di bawah jembatan, tak jauh dari rumah.

Di lokasi kejadian, ditemukan korban bersama sepeda motornya. Sementara dompet dan handphone hilang.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/12/142605378/pembunuh-wanita-di-kubu-raya-ditangkap-pelaku-kerabat-dekat-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke