Salin Artikel

Dosen Poltekkes Pontianak Cabut Laporan Penganiyaan: Masa Depan Anak-anak Masih Panjang

Korban TH mengaku telah memafkan pelaku atas semua yang telah terjadi. Menurut dia, masa depan pelaku yang merupakan mahasiswa masih panjang.

“Kami memaafkan, kami berharap hal ini tidak terulang kembali. Perjalanan anak-anak masih panjang dan pendidikan juga harus tetap berlanjut," kata TH kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).

TH berpesan kepada para mahasiswa tersebut, untuk tetap lanjut menyelesaikan pendidikan dan peristiwa tersebut cukup satu kali terjadi.

“Saat ini kondisi saya sudah membaik dan sedang dalam tahap pemulihan,” ungkap TH.

TH membantah isu yang beredar, bahwa peristiwa tersebut terjadi karena terkait persoalan asmara dengan seorang mahasiswa Poltekkes.

Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena ketujuh pelaku peduli dengan temannya yang merasa kuliahnya telah dipersulit.

"Isu (asmara) itu tidak benar, karena murni mereka peduli dengan temannya. Jadi ini, murni peduli karena temannya dipersulit," tegas TH.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, penanganan perkara itupun resmi ditutup dan diselesaikan melalui mekanisme hukum restorative justice.

“Kasus penganiyaan oleh 7 mahasiswa terhadap seorang dosen ditutup, sesuai kesepatakan kedua belah pihak,” kata Tri kepada wartawan, Sabtu pagi.

Tri juga menegaskan, pihak kepolisian hanya fokus menangani laporan penganiayaan terhadap korban.

Dia juga tidak ingin berkomentar lebih jauh menyoal isu yang berkembang, termasuk latar belakang asmara di balik peristiwa tersebut.

"Kami menghargai keputusan kedua belah pihak," tegas Tri.


Sebagai informasi, peristiwa bermula di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Jumat (3/3/2023) sore.

Saat itu, korban bersama istrinya, tiba-tiba dihentikan para pelaku yang membawa mobil. Baca berita tanpa iklan.

Para pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian memasukkan korban ke mobil mereka. Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik. Sementara istri korban ditinggalkan di lokasi kejadian.

Pelaku mengaku sebagai polisi dan memaksa korban untuk ikut dengan mereka.

Dalam mobil para tersangka, korban dipukuli hingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi dan mata sebelah kiri serta kening memar.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/11/180150578/dosen-poltekkes-pontianak-cabut-laporan-penganiyaan-masa-depan-anak-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke