Salin Artikel

Penjelasan Dinkes Soal Pasien Radang Otak di Banyumas Dipulangkan dari RSUD, Ditolak RS Lain

BANYUMAS, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas merespon kabar pasien radang otak di Banyumas yang viral di media sosial (medsos).

Pasien tersebut disebut dipulangkan dari salah satu RSUD di Banyumas dan ditolak di salah satu rumah sakit swasta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Widyana Grehastuti menjelaskan, pemulangan pasien dari salah satu RSUD di Banyumas telah sesuai prosedur.

"10 hari di ICU dan 5 hari di ruang rawat inap. Kondisi pasien yang sudah membaik dan memang bisa dirawat di rumah maka dokter yang merawatnya menyarankan untuk pulang," kata Widyana melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023) malam.

Widyana mengatakan, pihak rumah sakit juga telah memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai tata cara merawat pasien.

Widyana mengatakan, saat ini pasien tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit lain.

Diberitakan sebelumnya, kisah pilu dialami pasien radang otak bernama Gita Ramdhani (18), warga Desa Ajibarang Kulon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pasien dipulangkan dari rumah sakit milik pemkab setelah dirawat selama kurang lebih dua minggu. Ia juga ditolak oleh rumah sakit swasta di Purwokerto dengan alasan ICU penuh.

Cerita itu viral setelah diunggah di Twitter oleh akun @meysetiawati, Rabu (8/3/2023). Hingga Jumat (10/3/2023] siang, unggahan itu telah dilihat 1,3 juta kali.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/10/213239078/penjelasan-dinkes-soal-pasien-radang-otak-di-banyumas-dipulangkan-dari-rsud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke