Salin Artikel

Judi Online Berkedok Counter Pulsa Digerebek, 8 Orang Ditangkap

Penggerebekan ini berdasar laporan masyarakat yang resah dengan tempat tersebut karena hingga malam hari banyak orang berlalu lalang.

"Kemudian warga melapor ke polisi dan dilakukan penyelidikan, ternyata ada aktivitas perjudian," kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, Kamis (9/3/2023) di Mapolres Salatiga.

Feria mengatakan, counter tersebut berada di Kelurahan Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir. "Kemudian dilakukan pengembangan, satu lokasi di Perumahan Grand Witjitra Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo juga digerebek," paparnya.

Pelaku judi online tersebut masing-masing berinisial W, SS, NH, MLA, N, ZP, MAB, dan AAW, kini terancam hukuman penjara 10 Tahun.

"Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelasnya.

Kronologis pengungkapan tersebut, kata Feria, pada Minggu (26/3/2023) ada informasi rumah di Grand Witjitra selalu ramai orang dari luar perumahan yang diduga sedang bermain game online.

"Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa ditempat tersebut ternyata disewa oleh terduga pelaku judi online dan dipakai beberapa karyawannya untuk bermain perjudian jenis Slot," terangnya.

"Kita langsung melaksanakan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian dan beberapa karyawannya sedang bermain perjudian jenis slot," kata Feria.

Untuk counter pulsa, digerebek pada Senin (27/3/2023). "Ini berdasar pengembangan dari pelaku yang tertangkap. Ada beberepa karyawan judi slot juga, mereka langsung ditangkap," paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari dari dua lokasi tersebut antara lain, 10 unit PC Set lengkap, sembilan ponsel, empat router, dan ATM BCA berisi uang hasil judi.

"Kedelapan pelaku dikenakan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau Pasal 27 Ayat (2) UU ITE," kata Feria.

Menurut Feria, omzet judi slot ini perbulan Rp 150 juta. "Mereka hanya memainkan judinya, tidak memiliki aplikasi sendiri. Masing-masing ada peran mencari pemain," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/203910878/judi-online-berkedok-counter-pulsa-digerebek-8-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke