Salin Artikel

Terlibat Bentrok, 4 Anggota Ormas di Banyumas Ditangkap, Lainnya Masih Diburu

BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang anggota ormas yang terlibat bentrok di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dari keempat tersangka, tiga di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila, yaitu pria berinisial W, T, dan A. Sedangkan satu lainnya dari Lowo Ireng berinisial TM.

"Untuk sementara ada empat pelaku yang ditangkap. Dua orang (berperan) sebagai penghasut, satu orang dari Lowo Ireng dan satu orang lagi dari Pemuda Pancasila," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Kedunya diduga menyebarkan pesan suara melalui WhatsApp yang memicu bentrokan anggota kedua ormas.

Sedangkan dua tersangka lain dari Pemuda Pancasila diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain ponsel, potongan kayu, dan bambu.

Sementara itu, hingga saat ini polisi juga masih terus memburu pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, dua tersangka penghasutan dijerat Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sedangkan dua tersangka penganiayaan dijerat Pasal 170 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, dua ormas terlibat bentrok di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/3/2023) malam.

Akibatnya, dua orang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/193707078/terlibat-bentrok-4-anggota-ormas-di-banyumas-ditangkap-lainnya-masih-diburu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke