Salin Artikel

Polisi Tangkap Komplotan Maling Spesialis Nasabah Bank, Sekali Beraksi Gasak Ratusan Juta Rupiah

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap komplotan maling spesialis nasabah bank. Berdasarkan pemeriksaan, sekali beraksi komplotan maling tersebut sikat uang ratusan juta.

Kabidbumas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, tiga tersangka IPM alias Davit (31), S alias Lik Man (40) dan EI alias Iis telah ditangkap.

"Ketiganya berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Dalam aksinya itu, para tersangka mempunyai peran masing-masing dengan menyasar nasabah bank.

“Para tersangka berbagi peran, ada yang bertugas memilih dan mengawasi nasabah calon korban, ada yang mengalihkan perhatian tukang parkir dan ada eksekutor," ungkap Iqbal.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban atas nama Kuswanto (40), karyawan honorer asal Brebes yang baru saja mengambil uang Rp 180 juta dari BRI cabang Brebes.

"Saat tiba di sebuah rumah makan daerah Randugunting Tegal Kota, korban turun untuk makan, sedangkan uang disimpan dalam tas warna hitam dan ditaruh diposisi tempat duduk sebelah samping kemudi," ujarnya.

Di lokasi tersebut para tersangka melakukan aksinya. Tersangka Iis dengan mengendarai motor memboncengkan tersangka Lik Man mendekati mobil sasaran.

"Sedangkan tersangka Davit mendekati tukang parkir dan berperan mengalihkan perhatian,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka Iis mendekat tepat di sisi kiri mobil dan langsung memukul dengan menggunakan cincin yang dilengkapi paku runcing pada bagian kaca pintu mobil kiri depan.

"Mereka berhasil mengambil tas yang berisikan uang tunai senilai Rp 180 juta beserta sejumlah buku tabungan," imbuhnya.

Korban awalnya lapor ke Polres Tegal Kota kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus ini.

"Hasilnya petugas memperoleh profil para pelaku dan selanjutnya melakukan pengejaran pada pelaku yang sudah di luar kota (Kabupaten Bogor),” lanjutnya.

Pada Senin (27/2/2023) petugas gabungan dari Polres Tegal Kota dan Resmb Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap tersangka Davit di Bogor.

"Petugas juga mengamankan sarana kejahatan berupa satu unit motor Honda Vario Nopol. F-2575-FAS dan sebuah cincin yang dimodifikasi paku runcing," ucap Iqbal.

Kemudian pada Jumat (3/3/2023) tim gabungan bekerjasama dengan Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap pelaku Lil Man dan Iis di tempat tinggal masing-masing Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka adalah komplotan lintas propinsi yang melakukan aksi serupa di beberapa tempat," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 7 Tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/171707778/polisi-tangkap-komplotan-maling-spesialis-nasabah-bank-sekali-beraksi-gasak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke