Salin Artikel

Masuk Ilegal ke Indonesia, Tiga WN Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan Kaltara

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tiga orang Warga Negara (WN) Malaysia, masing masing bernama Alex Mansul (46) dan dua wanita bernama Rozita Bintu Ukab (27) dan Banon Udian diamankan petugas Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, di Dermaga Daapiton, Kecamatan Lumbis.

Mereka hendak naik ke kapal dengan tujuan Tenom, Keningau, Malaysia, Rabu (8/3/2023).

Para WN Malaysia tersebut masuk Indonesia secara ilegal dengan tujuan menghadiri undangan pernikahan keluarga mereka.

Berbeda dengan Alex dan Rozita yang mengantongi Identity Card (IC) Malaysia, Banon Udian tidak membawa identitas. Hanya ditemukan kartu vaksin Malaysia darinya.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Ryan Aditya mengatakan, Alex Mansul diketahui masuk secara ilegal pada 20 Februari 2023 untuk menghadiri pernikahan keluarganya di Mansalong bernama Rusin.

Sementara dua perempuan lain masuk Indonesia pada 26 Februari 2023 dengan tujuan Pulau Sapi, Kabupaten Malinau.

Para WN Malaysia ini masuk menggunakan longboat dari Salung, Malaysia dan langsung menuju Mansalong.

‘’Mereka kita amankan di Dermaga Daapiton saat hendak kembali ke Malaysia melalui jalur Mansalong-Labang-Keningau, Malaysia. Bersama mereka ada satu WNI bernama Dahlia Menanga warga Pulau Sapi, yang akan ikut masuk Malaysia secara unprosedural,’’ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Ryan menjelaskan, keberadaan orang asing tersebut merupakan temuan dari operasi gabungan yang dilakukan Forkopimcam Lumbis untuk menekan keluar masuk orang asing secara ilegal di batas negara, khususnya wilayah pedalaman.

Empat orang tersebut lalu dibawa ke Nunukan menggunakan jalur darat melalui rute Sei Ular.

‘’Upaya pengamanan keberadaan orang asing ini juga merupakan tindak lanjut dari temuan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung yang mengamankan 20 kilogram sabu-sabu di Labang. Warga ingin meningkatkan keamanan di wilayahnya,’’imbuhnya.

Ryan memberi catatan, pelabuhan tradisional Daapiton memiliki jalur untuk menuju beberapa daerah di Kabupaten Nunukan seperti Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai, Tarakan dan Nunukan.

Pelabuhan ini pun menjadi jalur favorit bagi orang asing (OA) yang ada di perbatasan yang ingin masuk ke beberapa daerah di Kabupaten Nunukan tersebut.

Selain itu, banyaknya alat angkut yang membawa penumpang maupun barang dengan rute Salung, Malaysia menuju Mansalong Indonesia, juga butuh perhatian serius.

‘’Keberadaan alat angkutan tersebut memungkinkan terdapat WNA yang masuk ke Wilayah Indonesia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian,’’kata Ryan.

Untuk itu, lanjutnya, kegiatan pemeriksaan terhadap keberangkatan dan kedatangan kapal di dermaga tradisional, harus ditingkatkan. Mengingat sebagian besar wilayah perbatasan Nunukan bisa dilalui melalui jalur air.

‘’Untuk empat orang yang diamankan, Imigrasi melakukan tindakan administratif berupa pendetensian, guna pemeriksaan lebih lanjut,’’katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/171157278/masuk-ilegal-ke-indonesia-tiga-wn-malaysia-diamankan-imigrasi-nunukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke