Salin Artikel

Polda Aceh Musnahkan 43 Hektar Ladang Ganja

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkotika Polda Aceh dan Polres Aceh Besar kembali menemukan 11 hektar ladang ganja siap panen di kawasan pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.

“Di lokasi ini berdiri dua titik, titik pertama 3 hektar dan titik kedua 8 hektare,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haidar kepada wartawan di lokasi , Rabu (8/3/2023).

Ahmad menyebutkan, ketinggian tanaman ganja yang ditemukan di 2 lokasi terpisah ini berkisar antara 1 hingga 3 meter lebih. Jumlahnya sekitar 30.000 batang dengan berat 18.4 ton. 

Pantauan Kompas.com, pemusnahan ladang ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan Lamkabeu, Seulimum, Aceh Besar itu dilakukan puluhan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh, Polres Aceh Besar, dan TNI. 

Caranya dengan mencabut dan membakarnya di lokasi. Sementara sebagian batang ganja yang dicabut di lokasi disita sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Secara bersamaan, sambung Ahmad Haidar, 32 hektar ladang ganja dengan kondisi siap panen juga ditemukan di kawasan pegunungan Aceh Barat berbatasan dengan Nagan Raya yang tersebar di 7 titik.

“Di Aceh Barat kondisi tanaman lebih kurang 160.000 batang, dan sekarang sedang dilakukan pemusnahan oleh Polres Aceh Barat bersama masyarakat setempat, total ladang ganja yang kita temukan dan musnahkan 43 hektar,” beber dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/08/193830278/polda-aceh-musnahkan-43-hektar-ladang-ganja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke