Salin Artikel

5 Pemuda di Sumbawa Ditangkap Usai Diduga Curi 45 Tabung Elpiji

Kelima orang itu adalah EF (20), DP (19), RS (18), LM (17), dan DF (20) semuanya berasal dari Desa Lopok Beru, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Satu tersangka lagi, yakni EAM masih dalam pencarian dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sembilan buah tabung gas.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi Rabu (8/3/2023) mengatakan, korban pencurian adalah Jalaluddin (52), warga Lopok Beru.

Saat itu korban mengaku kehilangan 45 buah tabung gas pada Hari Jumat, 24 Februari 2023.

Anggota Polsek yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil, satu per satu tersangka ditangkap.

Awalnya polisi hanya mendapatkan informasi dari korban yang mencurigai EAM alias Kom, terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun EAM yang dicari kabur dan kini dalam pencarian polisi.

Meski demikian, polisi menangkap lima orang dekat EAM. Awalnya polisi menangkap DP, EF, RS dan LM,

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku diajak EAM melakukan pencurian di kediaman Jalaluddin sekitar akhir November 2022.

Sebanyak puluhan buah tabung elpiji digondolnya. Aksi ini dilakukan berulang kali hingga jumlah tabung gas yang diangkut para terduga ini mencapai 45 buah.

Dalam aksinya, kawanan maling ini masuk ke rumah dengan cara memanjat tiang tembok pagar samping rumah korban. Kemudian mengambil sejumlah tabung gas elpiji yang disimpan di teras samping kiri rumah tersebut.

Kini kelima terduga ini telah diamankan di Polsek Lape guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/08/125919278/5-pemuda-di-sumbawa-ditangkap-usai-diduga-curi-45-tabung-elpiji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke