Salin Artikel

Dalam 1 Pekan, Imigrasi Tangkap 1 WN Ukraina Pemilik KTP Diduga Palsu dan 5 WNA "Over Stay"

Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang berlangsung selama satu pekan terakhir.

Operasi dilancarkan sejak isu keberadaan WNA yang bekerja secara ilegal hingga pelanggaran ketertiban lalu lintas menjadi sorotan.

"Sementara tindakan keimigrasian dalam satu minggu ini ada melakukan operasi terhadap WN Ukraina yang memiliki KTP. Hari ini ada 4 WN Nigeria yang over stay, dan satu WN Kazakhstan over stay," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, saat dihubungi pada Selasa (7/3/2023).

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap WN Ukraina ini berawal dari operasi Intelijen imigrasi yang curiga dengan keberadaan turis asing tersebut di sebuah vila di Kuta, Badung, Bali.

Saat diperiksa, WNA itu ternyata mengantongi KTP dengan mencantumkan nama orang Indonesia.

Hanya saja, Anggiat belum membeberkan secara rinci identitas asli WN Ukraina dan motifnya memiliki KTP tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, kata Anggiat, petugas Imigrasi juga mengamankan seorang WN Suriah, berinisial Z (31), dengan kasus serupa di sebuah penginapan di Denpasar pada pertengahan Februari 2022 lalu.

"Kan mereka (WN Ukraina dan Suriah) memiliki KTP, bagaimana mereka memperoleh KTP siapa yang membantu mereka apakah mereka melakukan rekam KTP secara langsung atau gimana. Ini pendalamannya kita kerja sama dengan polisi dan Kejaksaan. Sementara orang asingnya (ditahan) di kita. Mereka diamankan dalam waktu yang berbeda yah," kata dia.

Anggiat mengatakan, pihak Imigrasi meyakini dugaan pemalsuan KTP ini dilakukan oleh sindikat.

Anggiat mengatakan untuk empat WN Nigeria dan satu WN Kazakhstan yang melanggar izin tinggal di Bali tersebut masih dalam proses untuk dilakukan tindakan pendeportasian.

Ia menambahkan, operasi penangkapan terhadap sejumlah WNA ini bukan semata-mata karena kasusnya tengah ramai di media sosial.

Selama ini, pihaknya sudah melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap sejumlah oknum WNA yang melanggar aturan hukum di Indonesia.

Hanya saja, operasi itu dilakukan secara diam-diam agar tetap menjaga kondusifitas pariwisata di Bali yang dalam momentum pertumbuhan.

"Kalau kita melakukan tindakan yang sangat represif dan terlihat di permukaan pasti ada efeknya tapi berbarengan dengan itu masyarakat bisa menilai bahwa dengan bertambahnya wisatawan asing gejolak tadi pasti bertambah terlihat di permukaan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/200226078/dalam-1-pekan-imigrasi-tangkap-1-wn-ukraina-pemilik-ktp-diduga-palsu-dan-5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke