Salin Artikel

Takut Anaknya Tergeser di FK Unila, Orangtua Ini Bawa Rp 300 Juta Naik Ojek untuk Bayar "Infak"

Pengakuan itu disampaikan Linda Fitri saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023).

Uang sebanyak Rp 300 juta tersebut diakuinya untuk biaya penitipan putrinya berinisial FL yang hendak masuk via jalur SNMPTN (jalur reguler).

"Iya, Pak. Rp 300 juta. Daripada anak saya digeser," kata Linda, Selasa siang.

Uang ini diserahkan Linda kepada kenalannya yang bekerja sebagai PNS di Unila, yakni POM.

Linda mengaku uang tersebut dibawanya dengan menumpang ojek online dari kediamannya ke Masjid Ad Dhua di Way Halim.

"Saya naik GoJek, Pak. Ketemuan di Masjid Ad Dhua di Way Halim," kata Linda.

"Ibu bawa uang segitu naik ojek?" tanya majelis hakim.

"Iya, Pak, daripada anak saya digeser," jawab Linda.

Kronologi penitipan

Linda mengatakan, penitipan itu bermula saat dia menghubungi POM, yang merupakan kenalannya.

Ketika itu dia hendak bertanya terkait proses masuk jalur mandiri.

"Dia (POM) bilang nggak ada kuota kalau mandiri. Dia saranin lewat SNMPTN," kata Linda.

Sebelum pendaftaran SNMPTN, POM sempat menghubunginya dan menanyakan apakah jadi dititipkan.

"Dia nanya jadi nggak," kata Linda.

Linda mengaku tidak mengetahui bagaimana proses pentipan itu. Dia baru tahu setelah putrinya lulus ternyata POM berhubungan dengan Fajar Pamukti (staf Unila).

"Katanya sama adiknya, namanya Fajar Pamukti, sama sama kerja di Unila," kata Linda.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/144854278/takut-anaknya-tergeser-di-fk-unila-orangtua-ini-bawa-rp-300-juta-naik-ojek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke