Salin Artikel

63 Ibu Rumah Tangga di Banda Aceh Jadi Korban Penipu, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Kepala Satuan Resers Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh AKP Fadila Aditya Pratama mengatakan, sudah 63 orang melaporkan telah menjadi korban penipuan tersebut.

“Korban terus bertambah, sekarang sudah 63 orang yang melapor ke posko pengaduan,” kata Fadila saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Seluruh korban penipuan ini merupakan ibu rumah tangga. Masing-masing dari mereka merugi puluhan juta rupiah. Jika ditotal, jumlah kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.

Fadila menyebutkan, polisi saat ini masih menyelidiki kasus penipuan ini.

"Nanti terduga pelaku akan kita panggil sampai tiga kali, kalau tidak memenuhi panggilan langsung kita tangkap,”sebutnya.

Terduga pelaku diketahui berinisial NB warga Kota Banda Aceh. Ia menjual sembako murah seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga sirup.

Namun semua barang yang dimaksud tidak pernah ada setelah para pembeli membayar pesanan.

"Pengakuan korban mereka mengetahui penjualan sembako murah itu dari mulut ke mulut, dan pelaku menawarkan barang kepada korban ada secara langsung dan juga via telpon,” ucap Fadila.

Untuk memudahkan penanganan kasus dugaan penipuan jual beli sembako itu, Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh telah membuka posko pengaduan untuk korban di Mapolresta Banda Aceh.

Dengan demikian, korban dapat melapor langsung ke posko pengaduan dengan membawa foto kopi KTP, bukti transfer kepada pelaku, serta menyebutkan jumlah kerugian.

"Salain datang ke posko, korban juga dapat menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/073023578/63-ibu-rumah-tangga-di-banda-aceh-jadi-korban-penipu-kerugian-capai-rp-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke