Salin Artikel

2 Warga Kuningan Disengat Tawon, Sarang Tawon Vespa Seukuran Galon Dievakuasi Damkar

Evakuasi dilakukan mengingat sarang tawon itu cukup besar, berukuran hampir sebesar galon.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti menyampaikan, pemusnahan sarang tawon jenis Vespa affinis itu dilakukan atap rumah Dede Setiawan (29), pada Jumat malam.

Khadafi menambahkan, petugas menerima laporan dari Dede yang melihat sarang tawon sebesar galon air. Berdasarkan laporan, Dede khawatir sarang tawon itu membahayakan keluarganya dan warga sekitar.

"Awalnya, sarang tawon pertama kali dilihat ketika akan mengganti genteng yang bocor, beberapa waktu lalu. Saat itu, sarang tawon masih kecil sebesar kepalan tangan. Tiba-tiba sore tadi, Dede melihat sudah sebesar galon, karena takut langsung lapor damkar untuk evakuasi," kata Khadafi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023) malam.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sejumlah warga di sekitar sarang itu pernah disengat tawon.

Warga yang disengat tawon itu adalah Azam (11) yang terkena sengatan di bahu kiri dan Dedi Nugraha (51) yang terkena sengatan di tangan kiri.

Jika dibiarkan, sarang tawon berukuran besar itu dikhawatirkan membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/04/141238378/2-warga-kuningan-disengat-tawon-sarang-tawon-vespa-seukuran-galon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke