Salin Artikel

Nenek Aniaya Cucu di Padang karena Hasil Mengemis Cuma Sedikit

PADANG, KOMPAS.com - Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang nenek terhadap cucu kandungnya di Padang, Sumatera Barat, ternyata dipicu karena sang cucu hanya mendapatkan hasil mengemis yang sedikit. 

"Anak tersebut di suruh mengemis. Mungkin karena uang hasil mengemisnya sedikit atau tidak sesuai harapan maka dianiaya," ujar Kapolsek Koto Tangah Afrino, Jumat (3/3/2023) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Afrino, orangtua cucunya tersebut sudah bercerai.

"Jadi anak tersebut tinggal bersama neneknya itu. Orangtuanya sudah bercerai. Korban disuruh mengemis baru sekitar 6 bulanan," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat menangkap seorang perempuan karena melakukan penganiayaan terhadap cucunya sendiri, Jumat (3/3/2023).

"Pelaku berinisial YY dan berusia 47 tahun dan korban berinisial MR berusia 10 tahun. Pelaku dan korban memiliki hubungan nenek dan cucu," ujar Kapolsek Koto Tangah Afrino melalui telepon, Jumat (3/3/2023).

Kasus ini terungkap setelah viralnya video penganiayaan tersebut di media sosial.

"Setelah mendapatkan video tersebut, saya langsung menginstrusikan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui pelaku dan korban masih keluarga," ucap dia.

Setelah selesai melakukan penyelidikan, pihak Polsek Koto Tangah menangkap pelaku. Nenek tersebut berhasil ditangkap di rumahnya.

"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke kantor Polsek Koto Tangah untuk pengusutan lebih lanjut," beber dia.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini anggota Polsek Koto Tangah masih mendalami motif dari nenek tersebut melakukan kekerasan kepada cucunya sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/03/184117278/nenek-aniaya-cucu-di-padang-karena-hasil-mengemis-cuma-sedikit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke