Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 1,5 Ton BBM Subsidi di Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Polres Aceh Timur menangkap tiga tersangka dan 1,5 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Jumat (3/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Ari Sukmo Wibowo menyebutkan, mereka yang ditangkap yaitu PR (20), SA (38), dan MA (29). Ketiganya merupakan warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Awalnya kami menerima informasi ada mobil mengisi bahan bakar jenis solar di SPBU Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur. Dari situ kita datangi lokasi,” ujar Ari. 

Setiba di lokasi, polisi menemukan mobil Isuzu Panther jenis bak terbuka Nomor Polisi BL 8199 DG sedang melakukan pengisian bahan bakar.

“Mobil itu sudah dimodifikasi, sehingga tangkinya jadi lebih besar,” ucap dia.

Tangki itu bisa menampung 150 liter.

“Ketika anggota kami menanyakan terhadap pelaku (PR), ia menyebutkan sudah mengisi 73 liter solar bersubsidi yang akan dibawa ke gudang milik pelaku SA yang berada di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk,” kata Kasatreskrim.

Setelah mengamankan PR, Tim Resmob langsung menuju gudang milik SA dan mengamankannya.

“Kepada petugas, SA mengakui bahwa gudang tersebut miliknya. Anggota kami melakukan pemeriksaan di dalam gudang milik SA didapati 8 drum yang berisi BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 1,5 ton,” sebut Kasat Reskrim.

Selanjutnya, SA dan PR berikut pelaku MA (operator SPBU) yang turut membantu tindak kejahatan diamankan ke Mapolres Aceh Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther Nomor Polisi BL 8199 DG, 8 drum BBM bersubsidi jenis solar, dan mesin pompa air. 

“Atas tindakannya terhadap para pelaku kami persangkakan pasal 55 jo pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/03/181822178/polisi-tangkap-3-pelaku-dan-15-ton-bbm-subsidi-di-aceh-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke