Salin Artikel

Nenek Aniaya Cucu di Padang, Ditangkap Polisi Usai Videonya Viral

PADANG, KOMPAS.com - Polsek Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat menangkap seorang nenek karena menganiaya cucunya sendiri, Jumat (3/3/2023).

"Pelaku berinisial YY berusia 47 tahun dan korban berinisial MR berusia 10 tahun. Pelaku dan korban memiliki hubungan nenek dan cucu," ujar Kapolsek Koto Tangah Afrino melalui telepon, Jumat (3/3/2023).

Afrino menjelaskan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaannya viral di media sosial.

"Setelah mendapatkan video tersebut, saya langsung menginstrusikan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui pelaku dan korban merupakan masih keluarga," katanya.

Setelah selesai melakukan penyelidikan, Polsek Koto Tangah menangkap pelaku. Nenek tersebut berhasil ditangkap di rumahnya.

"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke kantor Polsek Koto Tangah untuk pengusutan lebih lanjut," beber dia.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini anggota Polsek Koto Tangah masih mendalami motif dari nenek tersebut melakukan kekerasan kepada cucunya sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/03/162316178/nenek-aniaya-cucu-di-padang-ditangkap-polisi-usai-videonya-viral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke