Salin Artikel

Ketua DPRD Maluku Dukung Kapolda Tangkap Provokator Bentrokan di Maluku Tengah

Salah satu provokator bentrokan warga di dua itu diduga berinisial RB. Polda Maluku telah menetapkan RB dalam daftar pencarian orang (DPO).

RB juga diduga menguasai senjata api organik dan telah menembaki personel Polri yang berusaha menghalau massa saat konflik antara dua desa itu pecah pada Senin (27/2/2023).

“Sebagai Ketua DPRD, saya mendukung dan mendesak Pak Kapolda dapat segera menangkap siapa saja provokator yang membuat di masyarakat,” kata Benhur kepada wartawan, di Ambon, Kamis (2/3/2023).

Benhur menduga, konflik antara warga Desa Wakal dan Hitu karena ulah provokator yang berusaha mengganggu keamanan di dua desa bertetangga itu.

Politisi PDI-P itu mengatakan, semua pemangku kepentingan harus mendukung upaya polisi menangkap provokator itu agar suasana damai tercipta kembali.

“Kita tentu harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, agar mereka bisa melaksanakan aktivitas dengan baik. Tapi kalau konflik ini terjadi terus menerus, maka sudah pasti akan meresahkan masyarakat,” katanya.

Dia juga mengutuk keras oknum-oknum tertentu yang telah menyerang aparat keamanan yang bertugas meredam konflik.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan jajarannya menangkap RB alias Baret yang didiga menembaki aparat saat berusaha menghalau ketegangan antara warga Wakal dan Hitu pada Senin (27/2/2023).

RB juga diduga ikut menganiaya seorang Anggota Intel Kodam XVI Pattimura saat ketegangan warga kedua desa terjadi. 

https://regional.kompas.com/read/2023/03/02/225226678/ketua-dprd-maluku-dukung-kapolda-tangkap-provokator-bentrokan-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke