Salin Artikel

Soal Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT, Wabup Ende: Kami Tunggu Keputusan Resmi

Menurut Erikos, kebijakan tersebut sebenarnya baru diberlakukan beberapa sekolah, sehingga nanti bisa menjadi contoh untuk sekolah lain di NTT.

Meski begitu, kata dia, gagasan Gubernur NTT mengubah jam masuk sekolah perlu diapresiasi. Sebab selain untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, juga mengejar ketertinggalan NTT khususnya di bidang pendidikan.

"Untuk mengejar ketertinggalan itu kita harus melakukan sesuatu yang di luar dari kebiasaan. Saya kira kita harus memberikan apresiasi yang positif, ini satu pemikiran luar biasa dari gubernur," ujarnya.

Erikos mengakui, saat ini waktu tidur siswa di atas pukul 00.00 Wita, bahkan ada yang tidur pukul 01.00 Wita hingga 02.00 Wita.

Namun dengan kebijakan yang baru siswa bisa tidur lebih cepat, agar bisa mempersiapkan diri dengan baik saat ke sekolah di keesokan harinya.

"Harus diakui bagi saya sendiri pengalaman belajar yang sampai saya masuk otak itu hanya di pagi hari," katanya.

"Jadi ini gagasan yang luar biasa. Walaupun orang berpikir bahwa ini ide gila segala macam kita kan belum mulai," tambahnya.

Prinsipnya, lanjut Erikos, Pemkab Ende siap dan menunggu arahan selanjutnya dari gubernur NTT.

Ia juga menantang para kepala sekolah di wilayahnya untuk memberlakukan jam sekolah pukul.05.00 Wita.

"Kita menunggu, ketika ada keputusan resmi dari sana (provinsi) ya kita siap. Saya mau tantang sekolah-sekolah SMA dan SMK di Ende untuk menerapkan kebijakan itu," katanya.

Erikos juga meminta orang tua dan masyarakat tidak reaksi secara berlebihan. Ia berkeyakinan Gubernur Viktor punya pertimbangan yang matang sebelum kebijakan itu diterapkan.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi menyebutkan, kebijakan jam masuk SMA dan SMK pukul 05.00 Wita masih dalam tahap uji coba.

Menurut Linus, uji coba itu dilakukan pada 10 sekolah di Kota Kupang.

"Kebijakan ini tentunya untuk meningkatkan mutu sekolah hingga masuk 200 besar terbaik di Indonesia," ujar saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023) petang.

Tentu, kata Linus, kebijakan yang telah dibuat itu akan dievaluasi selama satu bulan sejak 26 Februari 2023 hingga 27 Maret 2023.

Dasar hukumnya kebijakan ini, sebut Linus, berdasarkan perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang.

Kebijakan yang diambil ini, jelasnya, sudah melalui kajian dan kerja sama dengan universitas ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan Sekolah Pertahanan di Belu.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/01/115220778/soal-sekolah-pukul-5-pagi-di-ntt-wabup-ende-kami-tunggu-keputusan-resmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke