Salin Artikel

Tembaki Aparat yang Sedang Melerai Bentrokan, Seorang Warga di Maluku Tengah Diburu Polisi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajarannya untuk menangkap RM alias Baret, warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang diduga menguasai senjata api organik dan menembaki aparat kepolisian.

Baret diduga menembaki aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api organik saat aparat mencoba menghalau massa dari Desa Wakal dan Hitu yang nyaris terlibat bentrokan pada Senin (27/2/2023) sore.

“Kami minta yang bersangkutan dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Kalau melawan, kita akan tangkap baik hidup atau mati,” tegas Latif di Ambon, Selasa (28/2/2023).

Latif menyebutkan, Baret merupakan seorang warga yang selama ini menjadi pemicu bentrokan antara warga Hitu dan Wakal. Ia diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan Revolver.

“Kemarin pada saat konflik terjadi yang bersangkutan sempat menembakkan senpinya ke anggota Brimob kita,” katanya.

Selain diduga menembaki aparat kepolisian dan menjadi provokator bentrokan, Latif menyebutkan, Baret sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di Desa Wakal pada Minggu (26/2/2023).

Pihaknya tidak akan menoleransi masyarakat yang menyimpan senjata api, baik organik maupun rakitan. Sebab, benda itu sangat membahayakan masyarakat dan aparat keamanan.

“Kita akan tangkap dan proses hukum orang-orang yang masih pegang senjata api tersebut, karena itu kejahatan berat di negara ini," tegasnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat tidak menutupi atau menyembunyikan para provokator dan pelaku tindak kriminal yang membahayakan.

“Terlalu mahal harga sebuah kerukunan dan kedamaian yang dipertaruhkan sehingga para pelaku provokatif ini jangan disembunyikan,” pintanya.


Ia juga mendorong para raja atau kepala desa yang daerahnya berkonflik agar proaktif menjaga kamtibmas serta menjaga perdamaian di wilayah masing-masing.

“Para raja-raja juga diharapkan dapat membantu meredam konflik dan bahkan bisa berupaya untuk menyerahkan para pelanggar hukum kepada aparat keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Ketegangan antara kedua warga desa bertetangga ini bermula saat seorang warga Desa Wakal berinisial FP dianiaya orang tidak dikenal saat melintas di Desa Hitu pada Minggu malam (15/1/2023).

Korban sempat dilarikan ke RSUP Ambon untuk menjalani perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Setelah kematian korban, pihak keluarga menuntut agar pelaku penganiayaan segera ditangkap. Namun, hingga kini polisi tidak berhasil mengungkap identitas pelaku penganiayaan korban.

Seusai kejadian itu, warga kedua desa terus terlibat ketegangan dan beberapa kali nyaris saling serang di perbatasan kedua desa.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/28/110300878/tembaki-aparat-yang-sedang-melerai-bentrokan-seorang-warga-di-maluku-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke