Salin Artikel

Pedagang Mengamuk Saat Rapat soal Pembangunan Lapak, Pj Wali Kota Ambon: Jangan Intimidasi Kami!

Kericuhan mulai terjadi saat Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Ari Sehartian menyampaikan pandangannya soal tindakan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) di Terminal Pasar Mardika yang dinilai meresahkan dan merampas kewenangan Pemkot Ambon.

Sesaat kemudian, tiba-tiba sejumlah pedagang dan pengurus asosiasi pedagang langsung melayangkan interupsi sambil mengamuk.

Mereka mencoba menerobos barikade aparat Satpol PP yang berjaga hingga kericuhan pun terjadi.

“Itu fitnah, itu fitnah,” teriak para pedagang dan pengurus asosiasi pedagang Pasar Mardika, Senin.

Saat kegaduhan terjadi, Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang menghadiri jalannya rapat tersebut berupaya menenangkan para pedagang dan pengurus asosiasi.

Bodewin secara tegas juga meminta petugas mengeluarkan pengurus asosiasi yang membuat kegaduhan di dalam rapat tersebut.

“Keluarkan dia, jangan mengintimidasi kami di sini ya, saya tidak peduli. Saya di sini bicara untuk menyelesaikan persoalan, kita tidak punya itikad buruk kepada Saudara-Saudara,” tegas Bodewin.

Dalam rapat tersebut, Bodewin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan pihak mana pun membangun lapak di dalam Terminal Pasar Mardika.

Pasalnya, Pemkot Ambon sendiri baru saja membongkar lapak-lapak tersebut karena mengganggu aktivitas di dalam terminal.

Namun, dia melanjutkan, setelah lapak dibongkar, pihak asosiasi pedagang Mardika malah membangun kembali lapak di lokasi tersebut dengan mematok uang masuk sebesar Rp 9 juta untuk para pedagang.

“Saya cuma tahu bahwa ada renovasi drainase dan pembangunan trotoar di dalam Terminal Mardika oleh PT. BPT yang sudah berkoordinasi dengan Pemkot sebelumnya. Jadi kalau mau bikin drainase atau got dibikin dulu, ini belum selesai sudah lanjut dengan membangun lapak. Asosiasi ini terlalu lancang, begini akibatnya saat ini,” katanya.

Bodewin menegaskan pembangunan lapak oleh pihak asosiasi pedagang dinilai sebagai sebuah kegiatan ilegal karena hal itu dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari pemkot Ambon.

Pembangunan lapak pedagang itu pun menyebabkan terjadi benturan antara sopir angkot, pedagang, hingga pemerintah Kota Ambon.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon, Alham Valeo mengaku menerima keputusan pemerintah Kota Ambon untuk menghentikan pembangunan lapak pedagang di Terminal Mardika, Ambon.

“Tadi kita sama-sama dengar bahwa Pak Wali telah mengatakan untuk sementara di-pending bukan untuk dihentikan tapi sementara Pemkot koordinasi dengan Pemprov Maluku dan kami menerima dengan baik, kita hargai pemerintah dan kita mengapresiasi kebijakan itu,” ungkapnya usai rapat tersebut.

Ia pun meminta para pedagang di Terminal Mardika untuk sementara berjualan seperti biasa sambil menunggu keputusan bersama dari Pemerintah Kota Ambon dan Pemprov Maluku.

“Untuk pedagang di situ berjualan seadanya dulu sambil kita menunggu keputusan bersama dari pemerintah,” katanya.

Alham mengaku pembangunan lapak di terminal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan para pedagang, sebab pedagang di Pasar Mardika selama ini telah membantu meningkatkan perekonomian di Kota Ambon.

"Jadi yang kami perjuangkan ini untuk kepentingan pedagang yang sudah membantu meningkatkan perekonomian Kota Ambon selama ini," katanya.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon itu juga ikut dihadiri Kapolresta Pulau Ambon dan pihak terkait lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/27/195615278/pedagang-mengamuk-saat-rapat-soal-pembangunan-lapak-pj-wali-kota-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke