Salin Artikel

Membongkar Kasus Kekerasan Anak di Panti Asuhan Fisibillilah Al-Amin Palembang

KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap sejumlah anak di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan.

Hidayatullah (51), pemilik panti asuhan, telah dijadikan tersangka. Tim penyidik dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang terus melakukan pendalaman.

"Sudah, nanti perkembangan kita update kembali. Hingga saat ini sudah 24 saksi diperiksa dan masih kita akan lakukan pengembangan," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Mokmahad Ngajib, Senin, (27/2/2023).

Dugaan kekerasan seksual

Dilansir dari Tribunnews.com, polisi juga masih mendalami terkait dugaan adanya kekerasan seksual kepada anak-anak panti asuhan.

Namun, hasil pemeriksaan sementara belum ada sehingga pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan," kata Ngajib.

Sementara itu, tersangka yang memiliki riwayat alami gangguan jiwa, akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," sambungnya.

Sementara itu, di hadapan polisi, tersangka sempat mengungkapan alasan melakukan kekerasan adalah demi mendisiplinkan anak asuhnya.

“Karena kesal tidak disiplin, tersangka menganiaya anak-anak tersebut,” kata Ngajib. 

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah memeriksa 24 saksi dalam kasus itu. Para saksi terdiri dari anak-anak panti asuhan hingga masyarakat sekitar.

Lalu, dari 39 anak yang ada di panti asuhan, 18 diantaranya mengaku sebagai korban kekerasan baik verbal maupun fisik.

Kasus itu terungkap setelah warganet mengunggah sebuah video di media sosial instagram soal tindak kekerasan yang dilakukan tersangka, Sabtu (25/2/2023).

Dalam keterangan video yang beredar, aksi kekerasan tersebut terjadi di sebuah panti asuhan di kawasan Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dalam video yang beredar, seorang pria yang diperkirakan berusia 45 tahun berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap beberapa anak panti asuhan. (David Oliver Purba).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditangkap dan Dinyatakan Positif HIV

https://regional.kompas.com/read/2023/02/27/154944378/membongkar-kasus-kekerasan-anak-di-panti-asuhan-fisibillilah-al-amin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke