Salin Artikel

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri 24 Baterai Tower Telkomsel di Kupang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, lima orang pelaku tersebut yaitu Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30) dan JN (21).

"Lima terduga pelaku semuanya berasal dari Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," ungkap Ariasandy, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (26/2/2023).

Aksi pencurian itu lanjut Ariasandy, berlangsung pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita.

Awalnya kata Ariasandy, aparat Kepolisian Polsek Kupang Timur mendapatkan laporan warga pada pukul 04.30 Wita, terkait aktivitas mencurigakan lima orang pelaku di sekitar tower Telkomsel.

Kemudian, pada pukul 05.00 petugas piket Polsek Kupang Timur yang pimpinan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Amry Noeng mendatangi tempat kejadian perkara.

Polisi menemukan para pelaku yang sedang beraksi. Sehingga langsung dibekuk dan digelandang ke Polsek Kupang Timur.

Selain lima pelaku, polisi juga membawa satu unit mobil jenis Toyota Hilux warna putih dengan DH 8860 AM yang digunakan para pelaku.

Ariasandy menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, barang bukti diketahui telah disembunyikan para pelaku di rumah salah seorang warga berinisial SB yang beralamat di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polisi bergerak cepat mendatangi rumah warga tersebut dan menemukan 24 baterai Tower Telkomsel yang sedang berada dalam sebuah mobil pikap jenis Suzuki Carry bernomor polisi B 9657 KAU.

Mobil dan barang bukti baterai selanjutnya diamankan ke Polsek Kupang Timur, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus tersebut sedang ditangani anggota kita di Polsek Kupang Timur," ujar dia. (K57-12)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/26/145918678/polisi-bekuk-komplotan-pencuri-24-baterai-tower-telkomsel-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke