Salin Artikel

Tertipu Korbannya Hendak Tebus Hp Rp 1 Juta, Perampok Sopir Mobil Ekspedisi di Palembang Tertangkap

Tersangka Arwanda Pijaya (25) ditangkap petugas saat sedang menunggu korban Apriyono (26) di kawasan Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Kamis (23/2/2023).

“Saya tidak tahu kalau korban waktu ketemu bawa polisi, dia bilangnya mau nebus handphone Rp 1 juta jadi kami ketemuan di sana,” kata Arwanda saat berada di Polda Sumatera Selatan, Jumat (24/2/2023).

Arwanda mengaku, beraksi bersama dua orang temannya yang lagi yang masih dalam pengejaran petugas.

Saat kejadian, korban melintas seorang diri dengan membawa mobil ekspedisi ke kawasan Jalan Singadekane ketika hendak menuju ke kompleks kawasan pergudangan.

Di tengah jalan, mereka langsung memepet mobil korban dengan menggunakan sepeda motor dan memaksa Apriyono untuk berhenti.

“Kami todongkan senpi baru korban berhenti. Lalu kami ambil dompet dan hpnya. Uangnya kami gunakan untuk beli sabu,” jelas Arwanda.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, Arwanda ditangkap setelah sebelumnya dipancing korban yang mengaku hendak menebus handphone sebesar Rp 1 juta.

Agus menjelaskan, dalam aksinya ketiga tersangka ini selalu menyasar mobil maupun korban yang berkendara seorang diri.

Bahkan, para korban diancam menggunakan pisau dan senjata api agar berhenti.

“Kami masih mengejar dua tersangka lagi. Dugaannya tersangka ini sudah beraksi lebih dari satu kali, kami masih lakukan pengembangan,” jelas Agus.

Atas perbuatannya, tersangka Arwanda dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/24/150824878/tertipu-korbannya-hendak-tebus-hp-rp-1-juta-perampok-sopir-mobil-ekspedisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke