Salin Artikel

Jelang Putusan MK, Wapres Ungkap Sikap Pemerintah soal Sistem Pemilu

Saat diwawancara wartawan di sela kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulbar, Jumat (24/2/2023), Ma'ruf mengatakan bahwa pemerintah sudah menerima dengan sistem pemilu yang berlaku saat ini.

"Kalau dari pemerintah itu kan sudah menerima apa yang selama ini berjalan. DPR juga sudah. Kedelapan fraksi juga minta tetap (terbuka)," ujar Ma'ruf.

Meski demikian, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK terkait sistem pemilu yang akan berlaku nantinya. Dia juga meminta semua pihak menunggu keputusan MK. 

"Pemerintah sudah siap melaksanakan seperti sekarang yang dilakukan melalui KPU semuanya pengaturannya untuk sistem pemilu yang terbuka," kata Ma'ruf. 

Sebagai informasi, isu pergantian sistem pemilu legislatif (pileg) ini menghangat setelah adanya gugatan terhadap pasal sistem proporsional terbuka di UU Pemilu. Gugatan tersebut didaftarkan sebagai perkara nomor 114/PUU-XX/2022 dan saat ini memasuki tahapan mendengarkan keterangan berbagai pihak terkait.

Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik. Sehingga, partai yang berwenang menentukan anggota dewan yang berhak duduk di parlemen mewakili suatu daerah pemilihan.

Terkait gugatan sistem pemilu tersebut, delapan partai politik di parlemen mendukung sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Sedangkan satu partai, yaitu PDI-P ingin sistem pemilu diubah menjadi tertutup.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/24/142552578/jelang-putusan-mk-wapres-ungkap-sikap-pemerintah-soal-sistem-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke