Salin Artikel

Jokowi ke IKN, Warga Dilarang Pasang Spanduk Keluhan Harga Ganti Rugi Lahan KIPP

Namun, niat tersebut tak bisa dilakukan karena dilarang polisi dan pihak kelurahan. Sebelumnya warga Desa Pemaluan sudah memasang beberapa spanduk keluhan, tapi diminta copot.

"Warga mau pasang spanduk aja enggak bisa, dilarang petugas," ungkap Ronggo Warsito, warga Desa Bumi Harapan kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Hal tersebut diakui dua warga lain, yakni Teguh Prasetyo dan Edy. Ketiga warga ini mengaku lahan kebun dan rumahnya masuk kawasan KIPP IKN. Mereka protes harga yang diberi tim penilai terlalu rendah. Namun, binggung entah ke mana protes dilayangkan.

Ketiganya ingin harga ganti rugi sesuai dengan harga lonjakan tanah yang ada di sekitar IKN.

Tak hanya di Desa Pemaluan, Teguh mengatakan warga memasang dua spanduk bertuliskan keluhan nilai ganti rugi yang terlalu rendah di Desa Bumi Harapan sebelum Jokowi berkunjung tiba-tiba hilang.

Dua hari setelah pemasangan spanduk itu, sudah diturunkan sebelum kunjungan Jokowi dan menginap di lokasi KIPP IKN.

"Spanduknya tiba-tiba hilang gitu, enggak tahu siapa yang copot," ungkap Teguh.

Ronggo, Teguh dan Edy bersama puluhan warga lain yang menolak harga ganti rugi pun ingin bertemu Jokowi menyampaikan langsung keluhan tersebut.

"Kami ingin bertemu Pak Jokowi, tapi pasti melalui protokol. Bagaimana mau ketemu, spanduk yang mau dipasang aja dilarang, apalagi bertemu. Apa kami nyelonong, kan enggak boleh," terang Teguh.

Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono membantah melarang pencopotan spanduk. Dia mengatakan, pihak kelurahan sudah memfasilitasi keluhan masyarakat dan menyiapkan wadah agar menyalurkan ke pihak kecamatan.

"Terkait itu (spanduk) sempat tersebar di medsos terus diklarifikasi oleh Bu Lurah. Karena selama ini yang ikut sosialisasi kan warga terdampak, namun belum ketemu oleh tim penilai. Ini tahapannya terus berproses," kata dia.

Proses sosialisasi, konsultasi hingga perhitungan nilai sudah dilakukan. Namun, nilai ganti rugi yang diusulkan tim penilai belum disepakati.

"Ini yang terus dikomunikasikan. Selanjutnya kami akan dorong agar harus ada sosialisasi soal nilai yang terbuka," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/24/131820478/jokowi-ke-ikn-warga-dilarang-pasang-spanduk-keluhan-harga-ganti-rugi-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke