Salin Artikel

Megawati Dilaporkan gara-gara Ucapan soal Ibu-ibu Pengajian, PDI-P DIY: Biar Saja Lapor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta mengadukan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri ke Komnas Perempuan RI.

Mereka menilai, ucapan Megawati terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian tak dapat mengatur waktu dan cenderung menelantarkan anak merupakan pelebelan negatif.

Terkait hal itu, Sekretaris DPD PDI-P Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Totok Hedi Santosa tak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Pegiat HAM.

"Biar saja lapor. Biarkan itu hak mereka dalam persepsi yang dia pahami," kata Totok saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).

Ia menganalogikan laporan yang dilakukan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, seperti seseorang yang mengkritik adanya pohon besar agar ditebang, tetapi pernyataan itu juga akan diprotes oleh pemerhati lingkungan atau pencinta lingkungan.

"Enggak masalah kalau kami dikritik," kata dia.

Totok menambahkan, ungkapan Megawati telah ditanggapi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid yang menilainya sebagai bentuk masukan agar ibu-ibu gemar pengajian mengatur waktu secara proporsional. 

"Jawaban wamen Kemenag sudah mencukupi terkait masalah ini, saya kira sudah selesai," kata dia.

Sebelumnya, Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI.

Laporan tersebut dikirimkan oleh Pegiat HAM Yogyakarta melalui Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta pada Rabu (22/2/2023).

"Kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan secara resmi Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komas Perempuan RI," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu di Kantor Pos Besar, Kota Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).

Ia mengatakan, pelapor kali ini memang laki-laki semuanya, tetapi pihaknya telah menerima training dan pelatihan Gender Equality, Diability and Social Inclusion (GEDSI) dari aktivis senior perempuan di Indonesia.


Wahyu mengatakan, bahwa pada tanggal 16 Februari lalu Megawati dinilai telah melakukan pelebelan negatif terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian sehingga tidak dapat menajemen rumah tangga dan menelantarkan anak.

"Kami tidak mau ikut melabeli, menghakimi, kami menduga pernyataan itu bentuk ketidakadilan gender," ujar dia.

Wahyu meminta agar Megawati lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapatnya, yang seharusnya berangkat dari data ilmiah bukan hanya sekadar opini.

Ada tiga poin yang dikirimkan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas Perempuan RI ketiga poin tersebut adalah:

1. Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.

2. Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.

3. Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/23/151809278/megawati-dilaporkan-gara-gara-ucapan-soal-ibu-ibu-pengajian-pdi-p-diy-biar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke