Salin Artikel

2 Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Banda, Camat: Ini Kali Ketiga

Camat Banda Abdul Kadir Serlian mengatakan, kasus pesta miras olosan yang berujung maut sudah terjadi beberapa kali.

“Kasus miras oplosan yang mengakibatkan korban tewas di sini sudah untuk ketiga kalinya,” kata Kadir kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Kadir mengatakan pada tahun 2021 lalu seorang warga di Banda juga tewas setelah mengonsumsi miras oplosan.

Setelah itu pada 2022 juga ada warga lainnya yang meninggal dunia karena kasus yang sama.

“Jadi persoalan ini kan sudah ketiga kalinya sejak 2021 juga ada yang meninggal kemudian 2022 juga ada yang meninggal satu dan tahun ini dua meninggal jadi kasusnya ini sudah untuk ketiga kalinya,” terang Kadir.

Ia mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Sebab selama ini pihaknya mengklaim rutin melakukan pencegahan bersama aparat kepolisian dan para tokoh agama.

“Anak-anak ini kita sudah ingatkan jangan suka konsumsi miras. Kita bersama polisi dan tokoh agama juga terus melarang keras peredaran miras di Banda sudah imbau tapi ya begitu masih saja ada yang tidak mengindahkan,” katanya.

Setelah adanya kasus ini, Kadir kembali meminta warga di wilayah itu agar jangan lagi mengonsumsi miras, apalagi miras oplosan.

“Kalau sudah meninggal yang rugi siapa? Ya keluarga, apalagi kalau sudah punya istri dan anak ini kan sangat kasihan sekali,” katanya.

Sebelumnya dua pemuda di Banda, Rian Chandra Iwan (21) dan La Hamza (25) tewas seusai pesta miras di desa Tanah Rata pada Senin (20/2/2023).

Sementara lima pemuda lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Ketujuh pemuda itu dilarikan ke rumah sakit setelah mengkonsumsi miras oplosan dari Alkohol 70 persen dan minuman ringan berkarbonasi. 

https://regional.kompas.com/read/2023/02/23/134613278/2-tewas-usai-pesta-miras-oplosan-di-banda-camat-ini-kali-ketiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke