Salin Artikel

Pria Ini Ditangkap Polisi karena Gadaikan 4 Mobil yang Disewanya

Pelaku melakukan kasus penggelapan dengan berbagai modus, salah satunya dengan modus menyewa mobil yang kemudian kendaraan yang disewa ini digadaikan kepada pihak lain.

Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menjelaskan menurut laporan yang diterima dari korban kasus penipuan, pelaku WT mengontrak mobil dengan harga Rp 8 juta perbulan.

Setelah beberapa waktu mobil digunakan, pada 26 Januari 2023 WT kembali datang untuk mengontrak sebuah mobil dengan nomor polisi DM 1667 BB, dan pada 13 Februari ia juga datang untuk mengontrak mobil Inova dengan nomor polisi DB 1446 DE.

Namun selihai-lihainya WT, pada akhirnya korban mengetahui bahwa ketiga unit mobil miliknya telah digadaikan kepada orang lain.

”Setelah mendapatkan laporan tersebut tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo mendatangi tempat pelaku. WT berhasil dibekuk dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan interogasi,” kata Kombes Pol Nur Santiko.

Nur Santiko mengungkapkan dari hasil interogasi tim Resmob Otanaha, pelaku telah menggadaikan 4 unit mobil.

Di antaranya1 unit mobil Toyota dengan nomor polisi DM 1299 DB digadaikan kepada Diman, 1 unit Toyota Inova warna hitam dengan nomor polisi DM 1667 BB dan 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih dengan nomor Polisi DM 1020 BE, serta 1 unit mobil Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi DB 1647 MY, serta satu unit mobil nomor Polisi DB 1446 DE digadaikan kepada Angga di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

“Tiga unit mobil sudah diamankan di Polda Gorontalo untuk menjadi barang bukti dan 1 unit mobil sementara dalam perjalanan menuju Polda Gorontalo untuk diserahkan,” tutur Santiko.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/23/070617878/pria-ini-ditangkap-polisi-karena-gadaikan-4-mobil-yang-disewanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke