Salin Artikel

Gadis Muda di Pandeglang Diperkosa Dukun Kepercayaan Keluarga, Korban Juga Disekap 3 Bulan

Pelaku dikenal sebagai dukun kepercayaan keluarga korban dan kerap mengobati paman korban yang mengalami gangguan jiwa.

Aksi pemerkosaan dilakukan puluhan kali oleh NR sejak Maret 2022 hingga Februari 2023.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang gaib dan menyembuhkan paman korban. Bahkan selama tiga bulan terakhir, pelaku menyekap korban di rumah kontrakannya di Tangerang.

"NR ini sering mengobati pamannya. Namun dia memanfaatkan momen itu untuk memperkosa korban," kata Usup, keluarga korban pada Selasa (21/2/2023).

Usup bercerita kejadian yang dialami SI berawal saat NR dipanggil oleh keluarga untuk mengobati pamannya.

Saat itu pelaku mulai tertarik dengan korban dan melakukan ritual persetubuhan untuk menyembuhkan paman korban.

"Saat korban pertama kali diperkosa dalam kondisi tidak sadar karena korban diminta meminum air yang diduga ada bacaan," jelasnya.

Selama tiga bulan terakhir, pelaku menyekap korban di rumah kontrakannya. Sementara keluarga mengira bahwa korban bekerja di Tangerang.

"Korban disekap selama tiga bulan, orang tuanya selama ini tahu bahwa korban kerja di Tangerang," ungkap Usup.

Diiming-imingi uang gaib

Melalui ritual itu, korban juga dijanjikan akan mendapat uang gaib sebesar Rp 2 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton.

"Pelaku bilang ke korban, kalau ingin sembuh dan uang gaib keluar harus melakukan ritual di rumahnya," ujarnya.

Setelah beberapa kali menjalani ritual, ternyata paman korban tak kunjung sembuh. Bahkan, uang yang dijanjikan oleh pelaku juga tidak pernah ada.

Korban akhirnya menyadari bahwa ia telah ditipu oleh pelaku dan mencoba melarikan diri dari rumah pelaku.

Namun, pelaku mengancam akan membahayakan keluarga korban. Mendapat ancaman itu, korban mengurungkan niatnya untuk melarikan diri.

"Korban mengurungkan niat untuk kabur karena ada ancaman. Sehingga korban terus disetubuhi sampai Februari 2023," papar Shilton.

Korban yang sudah tak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya memberanikan diri untuk kabur pada 17 Februari 2023.

SI lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsun bergerak dan mengamankan NR.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wanita Muda Dirudapaksa Dukun Kepercayaan Keluarga, Iming-iming hingga Disekap 3 Bulan

https://regional.kompas.com/read/2023/02/22/182800078/gadis-muda-di-pandeglang-diperkosa-dukun-kepercayaan-keluarga-korban-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke