Salin Artikel

Minyakita Palsu Beredar di Sragen, Satgas Pangan Tingkatkan Pengawasan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan pihaknya melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan langsung melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pengecekan sementara, Kapolres Sragen mengatakan sudah tidak ada lagi MinyaKita palsu yang beredar di Kabupaten Sragen.

"Adanya informasi itu, langsung kami cek di lapangan. Kami tidak menemukan Minyakita yang diubah labelnya," kata AKBP Piter Yanottama, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Meski demikian, lanjut Kapolres Sragen, Satgas Pangan tetap melakukan pengawasan penjualan Minyakita baik di tingkat eceran hingga distributor.

"Hingga saat ini, Satgas Pangan dari Polda dan Polres bersama Dinas terkait, untuk terus melakukan cek pasar, agen, dan jalur distribusi minyak goreng," jelasnya.

Dia mengatakan pengawasan merupakan antisipasi adanya pemalsuan minyak. Selain itu juga untuk memastikan stok minyak goreng tercukupi. 

"Kami ingin pastikan, tidak ada lagi pemalsuan, stok tercukupi dan harga sesuai standar pemerintah," lanjutnya.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polres Sragen memastikan kondisi di lapangan saat ini kondusif. Menurutnya, belum ada kepanikan warga atas indikasi adanya Minyakita palsu tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, Minyakita palsu yang beredar di pasaran dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET)

Penemuan ini terungkap berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.

"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/21/131555378/minyakita-palsu-beredar-di-sragen-satgas-pangan-tingkatkan-pengawasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke