Salin Artikel

Atasi Penumpukan Saat Arus Mudik di Tol Merak, Pemprov Banten Akan Bangun "Rest Area"

Pembangunan itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi setiap periode arus mudik Lebaran di Pelabuhan Merak.

"Pembangunan rest area Kilometer 97A di Jalan Tol Tangerang Merak tujuannya sebagai buffer, daerah penyangga atau kantong parkir untuk kendaraan yang baru keluar jalan tol dan akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Merak," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M. Tranggono kepada wartawan. Senin (20/2/2023).

Dijelaskan Tranggono, pembangunan rest area pihaknya telah menyiapkan dengan melakukan studi kelayakan (feassibility study), rencana induk (master plan), hingga dokumen pengadaan tanah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Banten siap melakukan kebijakan sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Tranggono.

Nantinya, rest area kilometer 97A di Jalan Tol Tangerang Merak bisa menjadi tempat untuk display produk-produk UMKM dan menyediakan produk-produk unggula hingga kuliner Banten.

"Sehingga keberadaannya diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi UMKM dan masyarakat sekitar," kata dia.

Sementara itu, kata Tranggono, untuk arus mudik Lebaran Tahun 2023 nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola tol yakni PT Astra Tol untuk memaksimalkam rest area kilometer 68A dan Rest Area Kilometer 43A menjadi kantong parkir.

"Dua rest area menuju Pelabuhan Merak akan dimaksimalkan untuk buffer sekaligus lokasi penjualan tiket kapal online untuk kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera," ujar Tranggono.

Selain itu, PT ASDP juga akan menggunakan Pelabuhan Pelindo Ciwandan pada situasi dan kondisi tertentu untuk melayani penyeberangan kendaraan penumpang.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/21/105810778/atasi-penumpukan-saat-arus-mudik-di-tol-merak-pemprov-banten-akan-bangun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke