Salin Artikel

Cerita Sutrasno Temukan Mayat "Mr X" Terikat Tali Rafia di Dalam Jurang 5 Meter, Curiga Ada Alas Kaki di Pinggir Jalan

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh Sutrasno (60), salah seorang warga yang sedang berangkat mencari rumput untuk pakan ternak. Pukul 06.15 WIB, Sutrasno berangkat dari rumahnya yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Saat melewati lokasi penemuan mayat, Sutrasno curiga melihat sepasang alas kaki yang tergeletak dipinggir jalan. Awalnya ia menduga ada korban kecelakaan yang jatuh ke jurang sedalam 5 meter tersebut.

"Tadi pagi saya mau mencari rumput, tapi saya curiga melihat ada sendal, takutnya ada laka. Kemudian saya lihat ternyata ada sesosok mayat di bawah sana," kata Sutrasno di lokasi kejadian sembari menunjukkan lokasi ditemukannya mayat pada Senin (20/2/2023).

Setelah memastikan itu adalah mayat, kemudian Sutrasno langsung menghubungi Polsek Kaligesing. Tak berselang lama aparat dari Polsek Kaligesing dan Sat Reskrim Polres Purworejo mendatangi lokasi kejadian.

Mayat tersebut kemudian dievakuasi bersama oleh tim PMI Kabupaten Purworejo bersama aparat setempat. Kondisi jurang yang curam sempat menghambat proses evakuasi korban.

"Saya juga tidak tau itu mayatnya laki-laki atau perempuan," kata Sutrasno.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono menjelaskan, mayat berjenis kelamin laki-laki. Mayat ditemukan warga sudah dalam kondisi membusuk.

Mayat ditemukan di kebun milik warga setempat yang terletak di pinggiran jalan.

"Iya betul kita dapat informasi tadi bagi bahwa ada mayat ditemukan di Desa Kaligono. Lokasinya dikebun warga di pinggir jalan," kata Khusen saat dikonfirmasi usai evakuasi.

Khusen menambahkankan, posisi korban ditemukan di jurang sedalam 5 meter. Evakuaisi sempat menjadi tontonan warga sekitar yang penasaran atas ditemukannya mayat tersebut.

"Setelah kami lakukan olah TKP, ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Kemudian mayat kita bawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk dilakukan autopsi," kata Khusen.

KBO Reskrim Polres Purworejo iptu Tri Atmoko menambahkan, Polda Jateng juga telah menurunkan tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk melakukan autopsi.

Autopsi dilakukan selama 3 jam untuk mengetahui kondisi mayat tersebut.

"Iya benar telah dilaksanakan autopsi oleh Biddokkes Polda Jateng mulai tadi pukul 15.00 WIB hingga sore ini Pukul 18.00 WIB," kata Tri Atmoko dilokasi autopsi pada Senin (20/2/2023).

Tri mengimbau, untuk warga yang kehilangan anggota keluarga segera melaporkan ke Polsek terdekat.

"Saya imbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/21/075718578/cerita-sutrasno-temukan-mayat-mr-x-terikat-tali-rafia-di-dalam-jurang-5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke