Salin Artikel

Remaja Putri 16 Tahun Asal Medan Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Sempat Disekap dan Diperkosa

BENGKAYANG, KOMPAS.com – Seorang remaja putri berinisial DW (16) asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban perdagangan orang di Kuching, Malaysia.

Bahkan selama berada di negeri jiran, korban mengaku sempat disekap dan diperkosa bos tempatnya bekerja.

Kepala Polisi Resor Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengatakan, saat ini korban sudah berhasil diamankan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia, Jagoi Babang. Kemudian kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung mengamankan korban,” kata Bayu melalui keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

Bayu menerangkan, proses penyelamatan korban dilakukan Jumat (17/2/2023) pukul 11.01 WIB.

Saat itu, Bayu mendapat laporan keberadaan korban dugaan penyekapan dan pemerkosaan di Malaysia dan korban sudah melintasi wilayah perbatasan.

“Saya langsung memerintahkan Kapolsek Jagoi Babang untuk mengecek lokasi kejadian dan berhasil mengamankan korban yang saat itu berada di rumah warga,” ucap Bayu.

Kronologi korban masuk Malaysia

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban berasal dari Kota Medan, Sumut. Tiba diKota Pontianak, Kalbar, pada Rabu (8/2/2023). Kemudian bersama temannya Putri, Sela dan Indri, masuk ke Malaysia melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Kamis (9/2/2023).  

“Sesampainya di Malaysia, mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam, karena tidak betah dengan pekerjaan tersebut, mereka bertiga melarikan diri,” ucap Bayu.

Setelah berhasil kabur, mereka kembali mencari pekerjaan di kedai kopi melalui Facebook. Namun ditolak karena masih di bawah umur. Hingga kemudian korban bertemu dengan Ahua, yang menjanjikan bekerja di kedai kopi. Korban pun ikut.

“Namun kenyataannya korban dipekerjakan di diskotik. Korban sempat dua hari menginap di tempat tersebut, dia mengalami kekerasan seksual oleh pemilik diskotek,” ungkap Bayu.

Diantar ke perbatasan negara

Bayu melanjutkan, pada Selasa (14/2/2023), Ahua kembali menjemput korban, lalu dibawa ke rumahnya dan menginap selama dua hari.

Kemudian, pada Kamis (16/2/2023), Ahua mengantar korban ke perbatasan negara.

“Di perbatasan korban dijemput oleh dua orang laki-laki dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam ke parkiran motor, setelah itu korban dibawa ke rumah warga di Kecamatan Jagoi Babang. Besoknya korban kami jemput,” tutup Bayu.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/20/180719078/remaja-putri-16-tahun-asal-medan-jadi-korban-perdagangan-orang-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke