Salin Artikel

Napi Kasus Narkoba Lapas Lhokseumawe Kabur Saat Dirawat di RS

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Muhammad Syafei, narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, Aceh. Saat itu, napi tersebut sedang dirawat dan dibantarkan di di rumah sakit karena mengeluh sakit.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Efendi mengatakan, napi itu diketahui kabur pada 19 Januari 2023. Napi asal Kuta Geulumpang, Kabupaten Aceh Utara, itu dihukum 17 tahun penjara dalam kasus narkoba.

“Dia sudah menjalani 4 tahun penjara,” kata Efendi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/2/2023).

Efendi menjelaskan, napi tersebut mengeluh sakit lambung dan muntah.

“Diagnosa dokter dia mengidap maag kronis. Sehingga harus rawat inap,” katanya.

Lalu, pada 19 Januari 2023 pukul 09.30 WIB, petugas kesehatan Lapas berkoordinasi dengan tim dokter rumah sakit untuk membawa narapidana itu kembali ke Lapas. Namun, hingga siang belum diizinkan kembali ke Lapas karena tim dokter belum melakukan pemeriksaan akhir.

“Dia dijaga petugas, saat petugas shalat ashar, di situlah digunakan kesempatan melarikan diri,” katanya.

Padahal, petugas shalat di ruangan pasien yang dirawat tersebut.

“Begitu petugas selesai shalat, tidak lagi pasien itu. Tadi awalnya dia terlihat tidur di kasur,” katanya.

Menurut Efendi, hasil rekaman kamera pengawas di rumah sakit menunjukkan bahwa narapidana itu dijemput dengan sepeda motor.

“Kasus ini sudah kita laporkan ke Polres Lhokseumawe. Kita juga sudah datangi keluarganya, namun dia tidak ditemukan. Kami terus melakukan pencarian,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/19/143335278/napi-kasus-narkoba-lapas-lhokseumawe-kabur-saat-dirawat-di-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke