Salin Artikel

Oplos Gas sejak Maret 2022, Pangkalan Elpiji Subsidi di Padang Raup Keuntungan Rp 150 Juta

Diperkirakan, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 150 juta dari kecurangannya tersebut.

"Oplosan dilakukan sejak Maret 2022. Diperkirakan total keuntungannya Rp 150 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Adip Rojikan di Mapolda Sumbar, Jumat (17/2/2023).

Adip menjelaskan, modus pelaku yaitu dengan menyisihkan 100 tabung elpiji subsidi untuk dioplos ke tabung nonsubsidi.

"Pelaku ini memiliki pangkalan elpiji subsidi dan itu terdaftar. Dia dapat 300 tabung gas subsidi, namun disisihkan 100 tabung untuk dioplos ke nonsubsidi," kata Adip.

Sebelumnya diberitakan, pangkalan elpiji subsidi SY di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, digerebek polisi, Rabu (15/2/2023) malam.

Di pangkalan itu diduga terjadi tindak pidana pengoplosan elpiji subsidi ke nonsubsidi sejak Maret 2022.

Lalu, ditangkap juga EA yang diduga berperan sebagai penadah dari elpiji oplosan milik SY.

"Pelaku kita tangkap pada Rabu (15/2/2023) pukul 19.00 WIB di Kecamatan Koto Tangah, Padang. Mereka ditangkap saat mengoplos elpiji subsidi ke nonsubsidi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan di Mapolda Sumbar.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

"Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar," kata Dwi.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/18/101739378/oplos-gas-sejak-maret-2022-pangkalan-elpiji-subsidi-di-padang-raup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke