Salin Artikel

Kronologi Bhabinkamtibmas Dianiaya Warga Saat Diminta Datang Mediasi, Pelaku Bacok Korban hingga 2 Jarinya Putus

KOMPAS.com - Seorang anggota Bhabinkamtibmas dianiaya warga di Kampung Mejer, Desa Riwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (16/2/2023) sore.

Akibat kejadian itu, korban yakni Aipda Sahrul menderita luka bacok sehingga menyebabkan dua jari tangannya terputus.

Sementara pelaku bernama Idris melarikan diri usai melakukan aksinya kepada korban.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Kampung Mejer, Desa Riwu Nampar, Kecamatan Komodo.

Awalnya, pelaku tidak menghadiri upaya mediasi atas kasus penganiayaan yang sebelumnya dia lakukan terhadap dua tetangga di kampungnya.

Kemudian, Aipda Sahrul pun mengunjungi rumah pelaku bermaksud untuk meminta Idris hadir dalam mediasi.

"Salah satu anggota kami yang betugas sebagai Bhabinkamtibmas atas nama Aipda Sahrul Ramadan, pukul 17.00 Wita sedang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi di wilayah hukumnya yaitu Desa Golo Pongkor dan Desa Tiwu Nampar menerima laporan kejadian warga yang mengalami pemukulan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Wakapolres Manggarai Barat Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, Jumat.

2 jari korban putus

Namun saat didatangi, tiba-tiba pelaku keluar dari rumah dan sudah membawa senjata tajam.

"Anggota kami mengeluarkan senjata api dan mengeluarkan tiga tembakan peringatan karena adanya ancaman tersebut," kata dia.

Namun setelah tembakan peringatan tersebut, Aipda Sahrul dikejar pelaku hingga jatuh terpeleset.

Lalu, pelaku melakukan aksinya dengan membacok korban sehingga mengalami luka parah.

"Bhabinkamtibmas terpeleset sehingga pelaku melakukan pembacokan kepada anggota kita sehingga mengakibatkan anggota kita mengalami luka di mana 2 jari tangan kirinya terputus," ucap dia.

Usai menebas korban, pelaku kemudian melarikan diri.

Sementara korban dibantu warga sekitar langsung dilarikan ke rumah sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku ditangkap

Beberapa jam kemudian, anggota Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil menangkap pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat, Kamis malam.

"Pelaku setelah kejadian melarikan diri dan pada malam tadi pelaku berhasil kami amankan dan dibawa ke Mako polres Mabar untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan awal, tambah dia, pelaku penebasan tidak dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Labuan Bajo, Nansianus Taris | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/18/070000978/kronologi-bhabinkamtibmas-dianiaya-warga-saat-diminta-datang-mediasi-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke