Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bengkulu Kombes Anuardi mengatakan, ER yang merupakan selebgram itu ditangkap setelah polisi menggelar patroli siber.
"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Anuardi, dalam keterangan persnya, Kamis (16/2/2023).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ER sudah melakukan kegiatan pornografi itu sejak awal Februari 2023.
Siaran live itu dilakukannya dari sebuah hotel di Bengkulu.
"Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," ucapnya.
Dalam kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, akun Instagram, KTP, sim card dan stelan baju yang digunakan saat live.
Usai ditangkap polisi media sosial pelaku langsung hilang.
https://regional.kompas.com/read/2023/02/17/142125578/pamer-alat-kelamin-saat-live-di-medsos-selebgram-bengkulu-ditangkap