Salin Artikel

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Suap Unila, KPK: Tidak Ada Konfirmasi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mangkir saat dipanggil menjadi saksi dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).

Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut dijadwalkan sebagai saksi pada Kamis (16/2/2023) di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Prasetya Raharja membenarkan Herman HN sudah dijadwalkan dan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam perkara tersebut.

Menurut Agus Prasetya, KPK sudah melayangkan surat resmi pemanggilan agar Herman datang ke pengadilan.

"Sudah (dikirim surat pemanggilan saksi)," kata Agus, Kamis siang.

Agus Prasetya menambahkan, selain Herman HN, dua saksi lain yang dijadwalkan hari ini yakni Yayan Saputra dan Mardiana (anggota DPRD Provinsi Lampung) juga tidak hadir.

Absennya ketiga saksi tersebut, menurut Agus Prasetya, tanpa konfirmasi kepada jaksa penuntut.

"Tidak ada konfirmasi," kata Agus Prasetya.

Dia menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kembali kepada ketiga orang tersebut.

Jika hingga tiga kali ketiga saksi tersebut mangkir, Agus Prasetya mengatakan KPK akan melakukan pemanggilan secara paksa.

"Alasannya tanpa konfirmasi, setelah ketiga kali nanti tidak hadir kita akan upaya paksa (panggil paksa) ini baru yang pertama," kata Agus Prasetya.

Diketahui, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menitipkan satu orang mahasiswa untuk diluluskan ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) melalui jalur ujian mandiri.

Penitipan itu dilakukan dengan cara memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo ke rumahnya.

Fakta tersebut muncul saat jaksa penuntut menanyakan proses bagaimana Herman HN menitipkan mahasiswa berinisial MH dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023) sore.

Saksi Budi Sutomo mengatakan awalnya seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Unila berinisial YS datang ke ruang kerjanya di Gedung Rektorat Unila.

Budi mengaku lupa kapan waktu tepatnya dosen tersebut datang.

"Pak Budi, diminta Pak Herman ke rumah. Saya tanya ada apa? Katanya mau menitip calon mahasiswa atas nama MH," tutur Budi, Selasa sore.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/16/151032978/mantan-wali-kota-bandar-lampung-mangkir-dipanggil-sebagai-saksi-suap-unila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke