Salin Artikel

Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya hingga Tewas, Pelaku Bawa Korban ke RS Sudah Meninggal

MANADO, KOMPAS.com - Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tegah menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, Rabu (15/2/2023) pagi.

Rekonstruksi dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.

AKBP Paulus Palamba mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.

"Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit," jelas Paulus.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (6/2/2023) sore, di rumah tersangka.

Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.

Tersangka ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian di rumah sakit. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut.

Dengan adanya peristiwa ini, Paulus mengimbau warga masyarakat terlebih para orangtua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.

"Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orangtua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan," imbaunya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/15/234946478/kasus-ayah-aniaya-anak-bayinya-hingga-tewas-pelaku-bawa-korban-ke-rs-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke