Salin Artikel

Pulang Kampung Usai Membunuh Orang di Bekasi, Warga Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Laki-laki berinisial GL (37) mengakui telah menghabisi nyawa LH (43) lalu kabur ke Lampung.

Kepala Satreskrim Polres Pesisir Barat Inspektur Satu (Iptu) Riki Nopariansyah membenarkan GL menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Mapolres Pesisir Barat pada Senin (13/2/2023).

"Benar, sudah menyerahkan diri diantar oleh orangtuanya ke mapolres," kata Riki dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (15/2/2023) pagi.

Berdasarkan koordinasi dengan Polres Bekasi, GL diduga melakukan pembunuhan terhadap LH di Perum Cikarang Utama, Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/2/2023) malam.

"Kita dapat informasi dari Polres Bekasi bahwa ada pelaku pembunuhan yang kabur ke wilayah Pesisir Barat atas nama GL," kata Riki.

Setelah mendapat informasi dan profiling pelaku, Satreskrim Polres Pesisir Barat menurunkan tim untuk memonitor pergerakan pelaku itu.

Dari hasil monitoring, pelaku berada di Pekon (desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.

Setelah melakukan pendekatan dengan keluarga, pelaku bersedia menyerahkan diri ke kepolisian.

"Pelaku GL lalu diantar oleh orangtuanya dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya itu," kata Riki.

Riki menambahkan, dari interogasi sementara di Mapolres Pesisir Barat, pelaku GL mengakui perbuatannya itu.

"Kita berterima kasih kepada keluarga pelaku yang sudah kooperatif menyerahkan GL ke polisi," kata Riki.

Riki sudah berkoordinasi kembali dengan Polres Bekasi untuk menyerahkan pelaku untuk disidik lebih lanjut.


Kronologi pembunuhan

Berdasarkan surat laporan nomor LP/B/02/II/2023/SPKT/Polsek Serang Baru/Polres Metro Bekasi/PMJ, peristiwa dugaan pembunuhan itu dilaporkan pada 11 Februari 2023.

Pelapor berinisial RS (21) yang merupakan anak korban mulanya mencari sang ibu karena tidak pulang ke rumah sejak Jumat (10/2/2023) malam.

Kemudian pelapor mencari korban ke kantor pemasaran Perum Cikarang Utama, yang merupakan tempat korban bekerja.

Dari rekan kerja korban, pelapor disarankan mencari ke rumah kontrakan pelaku.

Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, pelapor datang ke rumah kontrakan pelaku namun kondisi gelap.

Setelah memaksa masuk melalui jendela, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan itu.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/15/103806478/pulang-kampung-usai-membunuh-orang-di-bekasi-warga-lampung-serahkan-diri-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke