Salin Artikel

Atur Keberangkatan 2 TKI Ilegal Asal Jawa Barat, WN Malaysia Ditangkap

“R ini ditangkap saat hendak mengirim dua calon TKI melalui pelabuhan Harbourbay, Batam, Kepri,” kata Direktur Ditreskrimum Poldak Kepri Kombes Pol Jefry Ronald Siagian melalui telepon, Selasa (14/2/2023).

Penyelundupan TKI ini terungkap pada 10 Februari 2023, saat polisi mendapatkan informasi ada dua orang calon TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Kedua TKI yang hendak diberangkatkan masing-masing berasal dari Bandung dan Cianjur, Jawa Barat.

“R melakukan pengurusan perekrutan hingga pemberangkatan menuju Malaysia," terang Jefry.

Kedua korban dijanjikan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan kisaran gaji mulai dari Rp 4 juta.

“Awalnya, mereka hendak berangkat menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Namun mereka dicegah oleh petugas Imigrasi di pelabuhan,” ungkap Jefry.

“Mereka kembali mencoba melakukan keberangkatan melalui jalur Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan mereka lagi-lagi dicegah dan gagal berangkat,” tambah Jefry.

Kedua korban merasa tertipu dengan pelaku yang tidak mampu memberangkatkan mereka.

Akhirnya mereka pun melakukan percobaan pemberangkatan sendiri melalui Pelabuhan Harbourbay.

"Saat di Harbourbay, kami pun mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung kami lakukan penangkapan," terang Jefry.


Tidak saja mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah Paspor Republik Indonesia milik kedua korban, serta satu unit handphone merk Galaxy S22 Ultra.

“Tersangka dijerat Pasal dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan PMI ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” pungkas Jefry.

Sementara itu Kepala BP2MI Kepri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito mengatakan, pengungkapan ini merupakan pertama kalinya yang melibatkan pelaku warga Malaysia.

“Kami sampaikan apresiasi terkait pengungkapan kasus ini, apalagi pelaku merupakan WNA Malaysia,” terang Amingga.

Amingga juga mengatakan pelaku sama sekali tidak merasa takut hingga akhirnya langsung datang datang ke Indonesia dan langsung melakukan perekrutan dan mengatur keberangkatan.

“Mereka secara langsung datang ke Indonesia untuk melakukan perekrutan dan memberangkatkan WNI sebagai calon TKI dengan janji gaji atau upah yang cukup besar,” pungkas Amingga.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/15/064635078/atur-keberangkatan-2-tki-ilegal-asal-jawa-barat-wn-malaysia-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke